Jupe, Depe (ist)Jakarta Skor 1-1 untuk untuk Julia Perez dan Dewi Persik di drama cakar-cakaran mereka. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Perselisihan tersebut terjadi saat syuting film terbaru Dewi dan Jupe berjudul 'Arwah Goyang Karawang' di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2010) malam. Saat itu Dewi dan Jupe memang tengah menjalani salah satu adegan film tersebut.
Namun ternyata adegan perselisihan yang mereka jalani berujung serius berkelahi. Sang sutradara dituduh Depe sebagai otak dari pertengkaran dirinya dengan Jupe. Hal tersebut dipakai untuk menaikan pamor film tersebut.
Malam itu juga Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman, Jakarta Pusat. Seminggu kemudian Jupe balik melaporkan Depe dengan tiga pasal sekaligus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan ke Depe di antaranya pasal 351 dan 352 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Dari ke tiga pasal tersebut, Dewi diancaman hukuman penjara 4 tahun.
Di saat keduanya saling tuding dan diperiksa di Polsek Matraman dan di Polda Metro Jaya, film mereka tidak batal tayang. 'Arwah Goyang Karawang' tetap tayang di bioskop.
Pada Rabu (15/12/2010), Jupe dengan didampingi dua pengacaranya memenuhi panggilan di Polsek Matraman, Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, Jupe membawa video rekaman perseteruannya dengan Dewi.
2 bulan kemudian giliran Depe yang ditetapkan jadi tersangka atas laporan Jupe di Polda Metro Jaya. "Saya nggak kaget, senyum sih iya. Walaupun aku nggak tahu hukum, minimal aku banyak tanya dan mau belajar," ujar Depe saat dimintai pendapatnya setelah ditetapkan jadi tersangka, Kamis (10/2/2011).
Sampai saat ini Depe belum dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun kabarnya, Rabu (16/2/2011) besok Depe akan menjalani periksaan.
Hanya saja kabar tersebut belum bisa dipastikan oleh pengacara Depe, Angga. Angga mengaku belum mendapatkan informasi soal pemeriksaan kliennya.
"Belum, kamu belum mendapatkan informasi soal itu dari pihak kepolisian," kata Angga.
(ebi/ebi)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar